Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Rizky Billar memakai baju tahanan saat digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Tersangka Rizky Billar ditampilkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam acara ini, polisi juga mengumumkan Rizky Billar ditahan. [Oke Atmaja/Suara.com]

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," tutur Hotma Sitompul.

Sebagaimana diketahui, Rabu (12/10/2022) malam, penyidik menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Baca Juga:Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti Kejora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak