SuaraJakarta.id - Jelang Lebaran 2025, banyak keluarga yang mempersiapkan diri untuk mudik ke kampung halaman. Namun sebelum meninggalkan rumah ke kampung halaman, ada baiknya memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik (korsleting) saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Memeriksa dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik adalah langkah preventif yang dapat mengurangi risiko kebakaran.
Listrik yang tidak terawat berpotensi menimbulkan masalah, terutama saat rumah tidak digunakan dalam waktu lama. Bahkan, beberapa insiden kebakaran terjadi akibat kabel yang sudah usang atau penyambungan yang tidak tepat.
Untuk itu, para pemilik rumah disarankan untuk memeriksa instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah. Dengan memeriksa instalasi listrik, kita bisa merasa tenang selama mudik tanpa harus khawatir akan risiko kebakaran.
Baca Juga:Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah risiko rumah mengalami kebakaran akibat arus pendek listrik (korsleting) saat rumah ditinggal untuk mudik Lebaran 2025.
"Cek panel listrik dan pastikan tidak ada kabel yang terkelupas atau komponen yang berisiko menyebabkan korsleting," ujar President Director Indonesia&Timor-Leste Schneider Electric, Martin Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa seperti dimuat ANTARA.
Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memperlihatkan pada tahun 2024, sekitar 61,12 persen dari total kasus kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik.
Fakta ini menunjukkan pentingnya memastikan keamanan listrik di rumah, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama. Karena itu, Martin menyarankan masyarakat termasuk di Jakarta memastikan semua instalasi listrik dalam kondisi baik.
Dia mengatakan "Miniature Circuit Breaker" (MCB) dan "Residual Current Circuit Breaker" (RCCB), yakni alat listrik sebagai pembatas dan pengaman arus listrik yang sudah memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat menjadi solusi untuk melindungi sirkuit listrik.
Baca Juga:Wagub Rano Karno Sebut akan Revitalisasi Sejumlah Puskesmas di Jakarta
Menurut Martin, MCB (anti korsleting) akan langsung memutus listrik saat ada korsleting atau kelebihan daya, sementara RCCB (anti setrum) menyelamatkan dari sengatan listrik dengan memutus aliran listrik saat terjadi kebocoran arus.
- 1
- 2