SuaraJakarta.id - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai jalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa terkait dugaan melanggar UU ITE terkait konten prank laporan KDRT.
Pieter Ell, kuasa hukum keduanya, menyatakan kliennya dicecar puluhan pertanyaan.
"Pertanyaannya banyak. Ada 70 pertanyaan," ujar Pieter Ell di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
Meski demikain, Pieter enggan secara detail menjelaskan materi pemeriksaan penyidik terhadap kliennya.
"Pokoknya banyak, panjang lebar. Nanti tanya penyidik saja," ujarnya singkat.
Sementara itu, Baim Wong bungkam usai pemeriksaan. Ia hanya terlihat cengar-cengir ke awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.
Diduga Langgar UU ITE
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Pasangan artis itu diperiksa terkait kasus prank laporan KDRT.
Baca Juga:Baim Wong Cengar-Cengir Jelang Pemeriksaan ke-2 Kasus Konten Prank KDRT: Jadi Panjang Gini Ya
Keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Baim Wong dan istrinya tersebut telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini.