Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Langsung Tancap Gas, Sampaikan Slogan Jokowi: Kerja, Kerja, Kerja

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Langsung Tancap Gas, Sampaikan Slogan Jokowi: Kerja, Kerja, Kerja
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) bakal fokus pada tiga hal sesuai arahan Presiden Jokowi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

SuaraJakarta.id - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Usai resmi dilantik menduduki kursi Jakarta-1, Heru mengaku akan langsung bekerja.

Pernyataam tersebut disampaikannya usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia bahkan juga mengutip slogan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan semangatnya menjalankan berbagai program di Jakarta.

"Saya akan kerja, kerja, kerja," ujar Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru juga mengaku bersyukur, bisa mendapatkan amanat untuk memimpin Jakarta hingga 2024 mendatang. Ia menyampaikan terima kasih pada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:Resmi Jabat Pj Gubernur DKI, Fokus Utama Heru Budi Hartono Benahi Jakarta: Banjir, Tata Kota Dan Kemacetan

Ia juga menyatakan, bakal bekerja dengan berpedoman dari arahan Mendagri serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang telah disusun.

"Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukan ke dalam program di 2023, termasuk juga Pak Anies menyampaikan RPD, nanti kami rinci. Tentunya ini permulaannya permulaan yanh bagus, baik untuk masyarakat. Saya pasti akan melanjutkan," ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, jabatan Heru berlaku hanya selama satu tahun ke depan. Setelah itu, pihaknya akan bisa saja mengganti Heru dengan sosok lain l, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.

Selain itu, Tito menyebut Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Heru selama tiga bulan sekali.

"Masa jabatan satu tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:Resmi Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Siap Selesaikan 3 Masalah Utama di Ibu Kota

Dalam prosesnya, Tito menyebut penunjukan Heru berdasarkan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Tim itu memilih satu dari tiga nama yang diusulkan oleh Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.

"Khusus untuk DKI Jakarta ada tiga nama yang diajukan oleh DPRD, yang di-TPA-kan sidang dipimpin oleh bapak presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih Bapak Heru sebagai Penjabat," ujar Tito.

Tito pun berharap Heru bisa mengerjakan tugas sebaik-baiknya sebagai pengganti Anies Baswedan. Apalagi, Jakarta memiliki beragam masalah.

"Saya mohon kepada Mas Heru, ini adalah amanah dari Allah SWT, kemudian kepercayaan dari pimpinan negara, dari pemerintah. Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin, permasalahan Jakarta kan kompleks," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober kemarin, mulai Senin (17/10/2022).

Heru dipilih oleh Tim akhir Penilai (TAP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Pelantikan terhadap Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.

Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022.

Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.

Selain Heru, Tito juga melantik Cyfrianus Y. Mambay selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Marthen Kogoya selaku Pj Bupati Tolikara juga membacakan sumpah serupa. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak