SuaraJakarta.id - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Usai resmi dilantik menduduki kursi Jakarta-1, Heru mengaku akan langsung bekerja.
Pernyataam tersebut disampaikannya usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia bahkan juga mengutip slogan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan semangatnya menjalankan berbagai program di Jakarta.
"Saya akan kerja, kerja, kerja," ujar Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Heru juga mengaku bersyukur, bisa mendapatkan amanat untuk memimpin Jakarta hingga 2024 mendatang. Ia menyampaikan terima kasih pada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia juga menyatakan, bakal bekerja dengan berpedoman dari arahan Mendagri serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang telah disusun.
"Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukan ke dalam program di 2023, termasuk juga Pak Anies menyampaikan RPD, nanti kami rinci. Tentunya ini permulaannya permulaan yanh bagus, baik untuk masyarakat. Saya pasti akan melanjutkan," ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, jabatan Heru berlaku hanya selama satu tahun ke depan. Setelah itu, pihaknya akan bisa saja mengganti Heru dengan sosok lain l, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.
Selain itu, Tito menyebut Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Heru selama tiga bulan sekali.
"Masa jabatan satu tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Resmi Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Siap Selesaikan 3 Masalah Utama di Ibu Kota
Dalam prosesnya, Tito menyebut penunjukan Heru berdasarkan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Tim itu memilih satu dari tiga nama yang diusulkan oleh Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.