Mayatnya Dibuang ke BKT Jaktim, 3 Pemuda Sadis Nyamar jadi Penumpang Cekik hingga Tusuk-tusuk Sopir GoCar

"Korban pengemudi GoCar inisial ADR."

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Mayatnya Dibuang ke BKT Jaktim, 3 Pemuda Sadis Nyamar jadi Penumpang Cekik hingga Tusuk-tusuk Sopir GoCar
Mayatnya Dibuang ke BKT Jaktim, 3 Pemuda Sadis Nyamar jadi Penumpang Cekik hingga Tusuk-tusuk Sopir GoCar. (Suara.com/Rakha)

SuaraJakarta.id - Seorang sopir atau driver taksi online berinisial ADR (26) dibunuh dan mayatnya dibuang di area Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim). Insiden itu terjadi pada 4 Oktober 2022 sekitar pukul 03.10 WIB di sekitar area pergudangan Marunda, Jakarta Utara.

"Korban pengemudi GoCar inisial ADR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (17/10/2022).

Zulpan menyebut sebanyak tiga pelaku ditangkap terkait kejadian tersebut. Ketiga pelaku ini berinisial AW (19), E (24) dan D (18).

Diketahui, AW berperan merencanakan pembunuhan dan menusuk korban sedangkan E perannya mencekik korban, lalu D berperan memegang tangan ADR saat proses eksekusi.

Baca Juga:Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

Kejadian bermula saat tiga pelaku berpura-pura memesan taksi online menuju area pergudangan di Marunda.

Setiba di lokasi, AW langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau berkali-kali.

"Sampai korban tidak berdaya, dibantu dua pelaku lain yang menahan korban dari kursi belakang," papar Zulpan.

Zulpan mengatakan alasan ketiga pelaku melakukan aksi pembunuhan itu ialah ingin merampas mobil korban. Seusai membunuh korban, para pelaku menuju area BKT untuk membuang jasad korban.

"AW mengambil alih kemudi membawa korban ke BKT untuk membuang korban," ungkapnya.

Baca Juga:Datang Jam 7 Pagi hingga Emosi Sempat Dilarang Polisi, Emak-emak Protes Cuma Lihat Sidang Sambo di TV: Kurang Puas!

Tak lama setelah kejadian itu, Tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap ketiga pelaku. Jasad korban diketahui hanyut dan ditemukan di Tarumajaya, Bekasi.

"Kami pancing dengan pura-pura beli mobil," sebut Zulpan.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka kini sudah ditahan dan terancam merasakan dinginnya jeruji penjara selama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak