44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan

Untuk mencegah keributan berlangsung berlarut-larut, polisi berupaya melakukan mediasi terhadap kedua kelompok.

Siswanto | Rakha Arlyanto
Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:18 WIB
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan
Ilustrasi tawuran antarwarga [Antara]

Hengki menduga bentrokan itu dipicu oleh masalah perebutan lahan parkir.

"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.

"Itu masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya," kata dia.

Hengki mengatakan petugas melakukan tindakan tegas untuk menangani premanisme.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Perempuan 36 Tahun yang Ditemukan Terbungkus Plastik

"Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Sekali lagi Jakarta zero premanisme. Siapapun akan kami sikat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini