SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru hitungan hari menjabat sebagai pengganti Anies Baswedan. Tak mau berlama-lama, ia langsung sat set alias kerja cepat menindaklajuti pengaduan warganya.
Teraktual, ia akan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Inspektorat DKI akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur. "Nanti ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya," kata Heru sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga:Pesan Menohok Demokrat Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta: Jangan Banyak Tingkah, Kerja Saja yang Benar!
Dugaan pungutan liar itu muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui posko pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Pemilik tanah itu adalah Haji Syarifuddin Husein yang mengadukan permasalahan itu melalui kuasa hukumnya, Martina Gunawan.
Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa (19/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.
Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.
Baca Juga:Punya Pengalaman di Pemprov DKI, Heru Disebut Bakal Mudahkan Kerja Jajarannya
Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.
- 1
- 2