SuaraJakarta.id - Sejumlah pekerja dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan.
Penutupan pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola PT KCN ini disebut berimbas pada nasib para pekerjanya. Ribuan orang karyawan operator pelabuhan itu disebut saat ini menjadi pengangguran.
Aksi unjuk rasa dilakukan dengan melakukan orasi sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.
Koordinator Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Fudiyanpo Kamin yang mengikuti aksi ini mengatakan penutupan pelabuhan ini membuat para karyawan menderita. Kebutuhan hidup seperti biaya sekolah anak, kontrakan, makan, dan lainnya tidak mampu dipenuhi karena mereka kini tak ada pemasukan.
Baca Juga:Punya Pengalaman di Pemprov DKI, Heru Disebut Bakal Mudahkan Kerja Jajarannya
"Kami datang kemari untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur, agar Pelabuhan KCN Marunda dibuka kembali. Kami menderita karena tidak bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami," ujar Kamin kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Kamin pun menyesalkan tindakan Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menutup sepihak Pelabuhan KCN tanpa memikirkan nasib para pekerja.
"Semoga dengan aksi damai ini dapat segera diambil langkah solusi oleh Pemprov DKI, untuk kembali membuka pelabuhan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Pemprov DKI Jakarta menerima sejumlah perwakilan pendemo. Mereka pun menampung keluhan dan berjanji untuk menindak lanjuti tuntutan dari para pengunjuk rasa.
"Kami dari perwakilan pengunjuk rada diterima oleh Kepala Kesbangpol DKI Bapak Taufan Bakri. Beliau berjanji akan menindak lanjuti masalah penutupan pelabuhan ini, dan juga menyalpaikan kepada Pj Gubernur Bapak Heru Budi Hartono," ucap Kamin.
Baca Juga:Sambut Pj Gubenur Jakarta Heru Budi Hartono, ASN Pemprov DKI Bentangkan Spanduk 'Welcome Home'
Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif mengatakan, pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan KCN sejak tiga bulan lalu ini tak hanya berimbas pada dirumahkannya para karyawan.
"Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup kuat bayar honor lagi. Antrean kapal juga terjadi, bahkan ada yang sampai menunggu sandar 15 hari," ucap Munif.
Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.