Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka

Lima merek obat sirup untuk anak yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), merupakan jenis barang yang paling laris diperjualbelikan di Pasar Pramuka.

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka
Ilustrasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur yang menjadi salah satu pusat penjualan obat di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Lima merek obat sirup untuk anak yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), merupakan jenis barang yang paling laris diperjualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Oyon. Bahkan, kata dia, khususnya obat sirup anak untuk meredakan batu dan pilek.

"Sangat, sangat laris. Jadi kalau kita bilang jenis obat batuk pilek itu, ya itulah best seller-nya di Pasar Pramuka," kata Oyon saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/10/2022).

Adanya keputusan yang dirilis BPOM, Oyon mengaku pedagang merasa lega, karena mereka mengetahui jenis obat yang dilarang. Sebab dalam beberapa waktu belakangan banyak beredar jenis obat yang dilarang dari informasi yang tidak resmi.

Baca Juga:Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti

"Instruksi dari BPOM untuk menarik obat-obat itu kami sangat setuju. Kenapa, kalau memang itu instruksi tidak dilaksanakan, baru kami akan protes, tapi dilaksanakan Alhamdulillah," kata Oyon.

Sejak BPOM mengumumkan lima merek obat sirup anak yang dilarang, mereka sesama pedagang sudah tidak menjualnya lagi.

"Kami himpunan pedagang sampai saat ini mengumpulkan dan menyimpan obat-obat itu. Dan tidak boleh diperjualbelikan lagi, mulai hari ini," kata Oyon.

Kekinian, mereka menunggu dari pihak produsen untuk menarik lima jenis obat itu. Kata Oyon, proses pengembalian akan berjalan kurang lebih satu pekan.

"Biasanya itu ada batas waktu semingguan baru mereka bergerak. Pihak produsen akan berkirim surat ke pihak distribusi, nah dari distribusi meminta karyawannya untuk mengumpulkan barang-barang itu," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

"Didata setiap tokoh berapa sirup-sirup ini. Setelah kumpul nanti mereka ganti, berapa modal kita," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak