Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
Seiring perkembangan yang terjadi, Pemprov DKI menambah hari pengaduan warga di Balai Kota hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. [Antara]