SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan yang dilakukan eks pendeta muda Christian Rudolf Tobing (36) terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha. Tersangka Rudolf mempergunakan uang korban untuk bermain trading Binomo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut total uang korban yang dirampas Rudolf mencapai Rp 30 juta. Kemudian Rp 4 juta dia pergunakan untuk bermain trading Binomo.
"Total uang korban yang diambil itu Rp 30 juta, Rp 4 juta dipakai untuk trading Binomo," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Rudolf sempat dihadirkan penyidik saat ekspose tadi. Pantauan Suara.com pria berkepala pelontos itu terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Dengan tangan terikat kabel tis, Rudolf bungkam dan hanya menunduk lesu sepanjang di hadirkan hadapan awak media.
Rudolf ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat hendak menjual laptop milik Icha ke toko penggadaian di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (18/10/2022).
Hengki ketika itu menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rudolf dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa saat yang bersangkutan menjual laptop," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, selain laptop Rudolf turut merampas beberapa barang berharga milik Icha lainnya.
Hal ini dilakukan untuk modal menyewa pembunuh bayaran yang rencananya akan ditugasi membunuh H selaku target utamanya.