Hanya berselang 1x24 jam, Rudolf Tobing ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat hendak menjual laptop milik korban ke toko pegadaian di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (18/10/2022).
Hengki ketika itu menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rudolf dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa saat yang bersangkutan menjual laptop," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Pertanyaan Terakhir Rudolf Tobing
Baca Juga:Tersenyum Bawa Mayat Icha di Lift, Rudolf Tobing Akan Dites Kejiwaan
Panji juga sempat mengungkap percakapan terakhir antara tersangka Rudolf dengan Icha sebelum dibunuh dan mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Mulai dari rencana membunuh H hingga pertanyaan terkait pelaporan ke polisi.
Panji menuturkan sejumlah pertanyaan itu disampaikan Rudolf kepada Icha yang telah dalam keadaan tak berdaya terikat di atas kursi. Pertama, Rudolf bertanya kepada Icha soal posisi keberpihakannya.
"Tersangka bertanya kepada korban kamu ada di kubu mana? Saya atau H?" tutur Panji.
Dalam keadaan tertekan, Icha menjawab berada di kubu Rudolf. Setelah menerima jawaban tersebut, Rudolf meminta Icha menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya untuk modal menyewa pembunuh bayaran.
"Di situlah tersangka mentransfer uang (secara paksa) dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Tersangka juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," imbuh Panji.
Baca Juga:Rencana Busuk dan Jebakan Podcast Rudolf Tobing Bunuh Icha Gegara Sakit Hati
Seusai menguasai uangnya, Rudolf lantas bertanya kepada Icha untuk memastikan korban tidak akan melaporkan perbuatannya dan rencananya membunuh H.