SuaraJakarta.id - Sebanyak 100 butir peluru kaliber 9mm ditemukan polisi saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (25/10/20220. Peluru tersebut ditemukan di atas plafon salah satu rumah warga.
Penemuan ratusan peluru bermula saat petugas kepolisian dari Polsek Palmerah merazia Kampung Boncos yang terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi mendobrak salah satu rumah yang mencurigakan. Rumah tersebut terletak di dalam gang berukuran kurang dari satu meter.
Cahaya matahari pun tidak tembus masuk ke dalam. Sehingga petugas harus menggunakan senter untuk membantu penerangan.
Sesampainya di depan pintu rumah, petugas harus membongkar paksa rantai yang melilit di pintu. Dengan menggunakan linggis petugas akhirnya bisa membuka pintu.
Bangunan yang terbuat dari kayu itu memiliki dua lantai. Di lantai dasar polisi tidak menemukan apapun.
Namun saat di lantai 2, polisi menemukan alat isap sabu. Diduga tempat tersebut belum lama ditinggalkan oleh penghuninya lantaran kipas angin di sana masih menyala.
Tak puas dengan temuan itu, polisi kemudian menggeledah seiisi rumah. Termasuk plafon rumah yang terbuat dari triplek.
Saat membongkar plafon, petugas dikejutkan dengan benda yang dilapisi kain berwarna silver terjatuh dari atas plafon.
Baca Juga:Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
"Bruuk," bunyi benda tersebut terjatuh d iatas lantai yang terbuat kayu.
Petugas yang penasaran memungut bungkusan tersebut kemudian membukanya. Syahdan, saat dibuka petugas dikejutkan dengan temuannya tersebut.
Ternyata benda tersebut berisi peluru senjata api jenis FN dengan kaliber 9mm.
"Diduga peluru tersebut berjumlah 100 butir. Kita temukan ini di salah satu rumah yang biasa digunakan untuk menggunkan narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Selasa (25/10/2022).
Usai menemukan ratusan peluru, petugas tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tempat tersebut. Namun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut.
Dalam operasi kali ini, petugas meringkus tiga orang penyalahguna narkotika, dua orang penjaga lapak yang biasa digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu, serta puluhan alat isap, tiga buah jarum suntik, dan empat unit ponsel.