SuaraJakarta.id - Polisi menduga penggerebekan narkotika di kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, telah bocor. Saat polisi datang melakukan penggerebekan, lokasi yang biasanya digunakan untuk pesta narkotika tampak sepi.
“Seperti biasa kelihatannya iya. Tadi ke sini sudah bersih. Kami mendahului (petugas) pakaian preman, sudah bersih,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin (17/10/2022).
Dari hasil penggerebekan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu, lantaran operasi tersebut telah bocor. Namun, petugas meringkus 4 orang terduga pengguna narkotika.
“Kita sudah amankan 4 diduga pengguna kemudian juga kita amankan sekitar 4 buah hp 30 bong, 50 buah korek api, uang Rp 1,4 dan kartu ATM,” ungkapnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Selain itu, petugas juga menghancurkan bilik liar di area perkampungan boncos lantaran tempt itu kerab digunakan untuk menggunakan sabu.
Pantuan Suara.com di lapangan, ada 4 buah gubuk yang dihancurkan petugas. Rata-rata bangunan tersebut terbuat dari terpal dan kayu bekas.
Gubuk liar tersebut juga dikenal dengan julukan Hotel Rp 10 ribu. Meski sering dirobohkan, bedeng itu kembali berdiri dalam waktu dekat.
Diberitakan sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai narkotika mewarnai penggerebekan kampung Boncos Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022).
Para penyalahguna narkotika itu kabur saat melihat petugas yang hendak meringkusnya.
Baca Juga:Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
“Tadi sempet kita melakukan pengejaran saat itu mereka hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin.
Jalan yang sempit dan berliku, membuat petugas kehilangan arah dalam pengejaran terduga pelaku. Meski demikian petugas meringkus 4 terduga pengguna narkotika lainnya.
Saat ditangkap petugas, 3 dari 4 diduga baru saja menggunakn narkotika di salah satu rumah bandar yang berada di sana.
“3 orang ini kayanya habis beli terus make ditempat,” kata Dodi.
Sementara satu orang lainnya, ditemukan sedang tertidur di gubuk-gubuk liar yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 juta, telepon selular, serta alat hisab sabu.