Percepat Penanganan Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Distribusikan Obat Penawar ke Faskes

Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Percepat Penanganan Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Distribusikan Obat Penawar ke Faskes
Dokter merawat pasien anak penderita gangguan ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). [ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp].

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mendistribusikan obat penawar (antidotum) gangguan ginjal akut ke fasilitas kesehatan (faskes) yang merawat pasien untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

"Jadi didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, ia belum memberikan rinci alokasi antidotum yang akan diterima di DKI Jakarta karena langsung dipasok ke fasilitas kesehatan.

"Karena langsung ke faskes yang akan melakukan perawatan. Mungkin bisa nanti teman-teman di Kemenkes yang bisa menyampaikan," ucapnya.

Baca Juga:DKK Balikpapan Sarankan Segera Ke Fasyankes Jika Temukan Gejala Ginjal Akut

Sejak Januari hingga 24 Oktober 2022, Widyastuti menerima laporan sebanyak 90 kasus gangguan ginjal akut yang sebagian besar menimpa anak-anak berusia di bawah enam tahun di Jakarta.

Dari jumlah itu, hampir 50 persen di antaranya meninggal dunia, kemudian sembuh sebanyak 15 persen dan 26 persen dirawat.

Dia menjelaskan sebanyak 26 persen pasien yang dirawat itu ditangani rumah sakit di antaranya rumah sakit vertikal milik Pemerintah Pusat.

Adapun rumah sakit rujukan di Jakarta, yakni RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Anak dan Bunda Harapan Kita.

Untuk di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan menambah kapasitas perawatan intensif untuk anak-anak (PICU) termasuk penanganan gangguan ginjal akut dari 197 tempat tidur menjadi 219 kapasitas tempat tidur.

Baca Juga:Cegah Gangguan Ginjal Akut Misterius, Orangtua Diminta Tak Pakaikan Popok Saat Anak Demam

Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan mempercepat kedatangan obat penawar atau antidotum Fomepizole untuk pengobatan pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini