Janji Bharada E di Depan Ayah-Ibu Brigadir J: Saya Akan Membela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya

Bharada E mengaku secara pribadi tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Janji Bharada E di Depan Ayah-Ibu Brigadir J: Saya Akan Membela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada ayah-ibu korban, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan), sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berjanji di depan ayah-ibu Brigadir J akan berkata jujur selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Janji Bharada E itu disampaikan di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban, termasuk turut jadi saksi yakni ayah-ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E dalam akhir sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E kemudian mengaku secara pribadi tidak percaya Brigadir J lecehkan Putri Candrawathi, istri mantan atasannya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada Bhatada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua," jawab Bharada E.

Baca Juga:Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J.

Ia pun menyebut kliennya tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menghampiri keluarga korban yang hadir menjadi saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menghampiri keluarga korban yang hadir menjadi saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa (18/10).

Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Pada kesempatan itu, Ronny juga mengklarifikasi pernyataan kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J adalah tidak benar.

"Jadi yang perlu kita luruskan di sini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo," katanya lagi.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orang tua Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini