Ia pun menyebut kliennya tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.
"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menghampiri keluarga korban yang hadir menjadi saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/71816-bharada-e-sidang-bharada-e-richard-eliezer.jpg)
Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J.
Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa (18/10).
Baca Juga:Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.
"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," katanya.
Pada kesempatan itu, Ronny juga mengklarifikasi pernyataan kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J adalah tidak benar.
"Jadi yang perlu kita luruskan di sini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo," katanya lagi.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orang tua Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
Baca Juga:Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi