SuaraJakarta.id - Air mata Rosti Simanjuntak tak henti berderai saat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, hari ini Selasa (25/10/2022).
Dalam kesempatan yang diberikan majelis hakim, ibunda Brigadir J itu pun menyampaikan permohonannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia meminta terdakwa memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Dengan berlinang air mata, Rosti menyebut kematian Brigadir J merupakan sebuah kehilangan yang teramat berat bagnya.
"Kami mohon ibu yang berduka berat kepergian anak kami dirampas nyawanya, secara manusia kalian tidak ada hati nurani," ungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi
"Sebagai ibu, kamu juga punya ibu, mohon berkata jujur anakku, jangan ada yang dibohong-bohongi. Itu saja saya mohon Bharada E," imbuhnya.
Permintaan serupa juga disampaikan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Ia berharap Bharada E bisa menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa di Duren Tiga saat itu.
"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E. Coba lihat saya nak, kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakaan saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur. Tuhan Yessus menyertaimu," ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku dirinya dan keluarganya telah menerima permintaan maaf dari Bharada E atas perbuatan yang ia lakukan terhadap putra sulungnya.
Namun demikian, ia meminta proses hukum terhadap Bharada E tetap berjalan sesuai koridornya.
Baca Juga:Ucapan Terakhir Brigadir J pada Kekasih: Maaf Ya Dek Nanti Abang Kabari Lagi
"Memang Eliezer sudah meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya apa yang telah dia perbuat," kata Samuel menjawab Majelis Hakim perihal penerimaan maaf dari Bharada E.
"Tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya. Tapi dalam hal ini kami tidak mau melampaui proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai yang ada," ucap Samuel.
Bharada E Sungkem ke Ayah-Ibu Brigadir J
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak membeberkan perkataan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E saat sungkem ke ibunda Yosua, Rosti Simajuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut Richard menyampaikan permohonan maaf ke Rosti.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sejatinya akan memaafkan Richard seusai insiden berdarah di Duren Tiga.
"Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," sebut dia.