SuaraJakarta.id - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkap percakapan terakhir dengan almarhum. Peristiwa itu terjadi sebelum Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Vera menceritakan, pada pukul 16.10 WIB ia melihat ada empat kali panggilan tak terjawab via telepon WhatsApp dari Brigadir J. Panggilan telepon itu tidak diangkat oleh Vera lantaran ia sedang di perjalanan.
"Karena saya lepas dinas, saya berangkat ke Bangko untuk beli keperluan. Karena sedang di perjalanan, saya tidak angkat," kata Vera saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Setelahnya, Vera pun mencoba menghubungi balik sang kekasih. Namun tidak ada jawaban.
Baca Juga:Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera
Kemudian, Vera lantas melakukan chat WhatsApp kepada Brigadir J.
"Sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa bang? Itu jam 16.25," ungkap Vera.
Chat WA dari Vera tersebut tidak sampai ke Yosua karena centang satu. Setelahnya, Vera menelepon Brigadir J untuk yang terkahir kalinya.
"Saya telepon jam 16.31. 'Kenapa bang?'. 'Maaf ya dek nanti abang kabari lagi.' Itu yang terakhir," pungkas Vera menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang kekasih.
Tangis Kekasih Brigadir J
Saat memberikan kesaksian tersebut, air mata Vera Simanjuntak kembali tumpah. Ia tak kuasa membendung tangis akan kehilangan orang yang telah lama menjadi kekasihnya itu.
Bermula dari pesan singkat Brigadir J kepada Vera pada tanggal 19 Juni 2021. Dalam pesan itu, Yosua meminta maaf kepada Vera apabila ada salah.
"Tapi tanggal 19 Juni, dia chat lebih ke minta maaf," kata Vera dalam kesaksiannya.
"Abang minta maaf ya dek kalau abang punya salah," lanjut Vera menirukan ucapan Yosua.
Vera mengaku merespons pesan sang kekasih dengan sebuah pertanyaan. Namun, pesan itu hanya dibaca oleh Yosua dan tak berbalas.
"Apa sih yang belum saudara ceritakan?" tanya Majelis Hakim.
Lalu pada tanggal 21 Juni 2022, Vera mengaku mendapat panggilan video call dari Brigadir J. Dalam percakapan pukul 23.30 WIB, Yosua mengaku tidak bisa menceritakan masalah kepada Vera--bahkan ke orang tuanya.
Seketika tangis Vera pecah ketika dia menirukan ucapan Brigadir J saat itu kepadanya. Setelah menyeka air mata, Vera melanjutkan ceritanya.
"Saya berkata, 'Ceritalah Bang, jangan dipendam sendiri. Terus dia cuma bilang, 'Enggak lah dek biar lah abang yang nanggung ini'," kata Vera.
"Saudara tidak mengejar kepada korban apa masalahnya?" cecar Hakim.
"Ya saya tanya, 'Masalah apa bang? Ceritalah jangan dipendam sendiri'. Dia bilang, 'Enggak lah biar abang yang pendam sendiri'," lanjut Vera.
Kesaksian Adik Brigadir J
Dalam persidangan hari ini, adik Brigadir J, Mahareza Rizky, juga memberikan kesaksiannya. Sama seperti Vera, Reza tak kuasa menahan tangis.
Terutama saat menceritakan kembali detik-detik ia memohon dapat melihat jenazah kakaknya seusai diautopsi. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2022 subuh di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Reza menyebut, ketika itu ia sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J oleh anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
"Izin Komandan saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Reza sambil menangis di depan majelis hakim PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Reza bahkan sampai memohon-mohon kepada anggota perwira menengah tersebut. Namun tetap tak diizinkan.
Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.
Saat melihat dan berdoa, Reza mengaku mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.
"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'aduh sudah belum sih?'. Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," bebernya sambil menangis.
Teguran Hakim
Majelis hakim menegur adik dan kekasih Brigadir J lantaran menangis saat dalam persidangan.
"Kepada saksi ya, kalau kami tanya itu nggak usah menangis lagi ya," ujar salah satu anggota hakim kepada Reza dan Vera.
Hakim menjelaskan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mengungkit kenangan masa lalu dari mereka bersama Brigadir J.
"Kami berupaya supaya terang. Bukan untuk mengungkit-ungkit ulang masa lalu," jelasnya.
Setelah itu pemeriksaan kepada Reza dan Vera kembali dilanjutkan oleh majelis hakim.
Hadirkan 12 Saksi
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansya Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, hari ini Selasa (25/10/2022).
Ada 12 saksi yang diperiksa dalam sidang ini , antara lain:
- Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
- Mahareza Rizky (Adik Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
Sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.