![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada ayah dan ibunda korban, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/16579-bharada-e-sidang-bharada-e.jpg)
Air mata Rosti Simanjuntak tak henti berderai saat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, hari ini Selasa (25/10/2022).
Dalam kesempatan yang diberikan majelis hakim, ibunda Brigadir J itu pun menyampaikan permohonannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia meminta terdakwa memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
4. Nenek Sri Ternyata Dibunuh Adik Suaminya saat Urus Kartu Keluarga, Kepala Berkali-kali Dijedotkan ke Lantai

Polisi akhirnya meringkus pelaku yang telah membunuh perempuan paruh baya bernama Sri alias SM (55) yang tewas di dapur rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Terungkapnya kasus ini, ternyata korban dibunuh oleh adik kandung dari suaminya.
Pria tersebut berinisial F (36). Saat mengenakan jersey tahanan, dan dihadirkan ke muka umum, F hanya diam dan menunduk.
5. Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penembak Brigadir Yosua ada tiga orang. Salah satunya Putri Candrawathi.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi pertama dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).