Tangis Adik Brigadir J Ceritakan Momen Sempat Dilarang Lihat Jenazah Yosua oleh Anggota Berpangkat Kombes

Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Tangis Adik Brigadir J Ceritakan Momen Sempat Dilarang Lihat Jenazah Yosua oleh Anggota Berpangkat Kombes
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]

SuaraJakarta.id - Mahareza Rizky, adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dalam kesaksiannya, Reza tak kuasa menahan tangis. Terutama saat menceritakan kembali detik-detik ia memohon dapat melihat jenazah kakaknya seusai diautopsi.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2022 subuh di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Reza menyebut, ketika itu ia sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J oleh anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.

Baca Juga:Profil Saksi-saksi yang Hadiri Sidang Bharada E: dari Keluarga Brigadir J

"Izin Komandan saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Reza sambil menangis di depan majelis hakim PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Reza bahkan sampai memohon-mohon kepada anggota perwira menengah tersebut. Namun tetap tak diizinkan.

Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.

Saat melihat dan berdoa, Reza mengaku mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.

"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'aduh sudah belum sih?'. Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," bebernya sambil menangis.

Baca Juga:Jadi Saksi Bharada E, Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J di Sidang: Gak Usah Nangis!

Hadirkan 12 Saksi

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak