Tangis Adik Brigadir J Ceritakan Momen Sempat Dilarang Lihat Jenazah Yosua oleh Anggota Berpangkat Kombes

Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Tangis Adik Brigadir J Ceritakan Momen Sempat Dilarang Lihat Jenazah Yosua oleh Anggota Berpangkat Kombes
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]

SuaraJakarta.id - Mahareza Rizky, adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dalam kesaksiannya, Reza tak kuasa menahan tangis. Terutama saat menceritakan kembali detik-detik ia memohon dapat melihat jenazah kakaknya seusai diautopsi.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2022 subuh di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Reza menyebut, ketika itu ia sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J oleh anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.

Baca Juga:Profil Saksi-saksi yang Hadiri Sidang Bharada E: dari Keluarga Brigadir J

"Izin Komandan saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Reza sambil menangis di depan majelis hakim PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Reza bahkan sampai memohon-mohon kepada anggota perwira menengah tersebut. Namun tetap tak diizinkan.

Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.

Saat melihat dan berdoa, Reza mengaku mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.

"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'aduh sudah belum sih?'. Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," bebernya sambil menangis.

Baca Juga:Jadi Saksi Bharada E, Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J di Sidang: Gak Usah Nangis!

Hadirkan 12 Saksi

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansya Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, hari ini Selasa (25/10/2022).

Ada 12 saksi yang diperiksa dalam sidang ini , antara lain:

  1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
  2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
  3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
  4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
  5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
  6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
  7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
  8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
  9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
  10. Sangga Parulian Sianturi
  11. Indrawanto Pasaribu
  12. Novita Sari Nadeak

Sidang pembunuhan Brigadir J ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini