SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Jersy Susanto, wanita bertato Trust Love Him yang dibuang ke dalam got di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Adapun kedua tersangka kasus ini berinisial H (34) dan IK (37). Diketahui, H alias Hendrik merupakan kekasih Jersy, sementara IK merupakan satpam apartemen, tempat Hendrik dan Jersy tinggal.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah menghabisi nyawa Jersy, Hendrik menelepon IK. Saat dihubungi, Hendrik berpura-pura meminta bantuan IK untuk membawa Jersy ke rumah sakit lantaran dalam kondisi tidak enak badan.
Namun sesampainya di sana, IK dikejutkan dengan kondisi Jersy yang sudah tidak bernyawa lantaran dibunuh oleh kekasihnya. Hendrik meminta IK untuk membantunya membuang jenazah Hendrik, dengan iming-iming upah senilai Rp 10 juta.
Baca Juga:Terkuak, Mayat Wanita Bertato 'Trust Love Him' yang Dibuang di Kemayoran Dibunuh Pacar
"Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp10 juta," kata Hengki, Kamis (27/10/2022).
Tergiur dengan nominal tersebut, IK kemudian membantu Hendrik dalam membawa turun jenazah Jersy dari lantai atas menuju mobil. Adapun apartemen tempat Jersy dibunuh yakni berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah berhasil menurunkan jenazah Jersy, melalui tangga darurat dengan cara digotong. Kemudian mereka berdua berputar-putar Jakarta menggunakan Toyota Veloz bernomor polisi B-2300-UZT untuk mencari lokasi yang aman untuk membuang jenazah Jersy.
"Akhirnya kedua tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat," beber Hengki.
Jasad Jersy ditemukan warga di selokan dengan terbungkus selimut pada Jumat (14/10/2022) pagi. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
Dua hari berselang, kedua polisi meringkus IK di rumahnya di daerah Tangerang. Esok harinya giliran H yang dicokok petugas di daerah Jakarta Barat.