Kepada polisi, pelaku IS pun telah mengaku asal dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan IS, bibit ganja ini oleh-oleh dari Makassar. Dia dapat tiga biji. Saat diperlihatkan ke rekannya, AK ini tertarik untuk menanam," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku terungkap bahwa JU pernah memetik daun ganja yang dia tanam di pekarangan rumahnya tersebut.
"Sekitar 2 bulan lalu, dia (JU) mengaku pernah petik daunnya dan dia konsumsi dengan cara dijemur dahulu dan diisap," ucap dia.
Baca Juga:Ladang Ganja 2 Hektar Dimusnahkan, Hasil Pengungkapkan di Pelabuhan Bakauheni
Perihal mengedarkan dari hasil tanam, Yogi mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang berkaitan ke arah tersebut.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, baik dalam uji laboratorium dari jenis tanaman tersebut maupun tes urine terhadap ketiga pelaku.
"Jadi, dari penangkapan tiga pelaku dengan barang bukti dua tanaman ganja ini belum bisa kami simpulkan. Karena semua masih dalam proses pemeriksaan," kata Yogi
.Dalam penanganan kasus ini pun dia meyakinkan bahwa pihaknya memiliki waktu 6 hari untuk menentukan status dari ketiga pelaku.
"Yang jelas, arah penanganan kasus ini masih berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika," ujarnya. (Antara)
Baca Juga:23 Ribu Batang Ganja di Aceh Selatan Dimusnahkan dengan Cara Dibakar