Tak Terkait Aksi Istrinya Terobos Istana, Suami Siti Elina Jadi Tersangka karena Terlibat Jaringan NII

Penetapan suami Siti Elina sebagai tersangka tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Tak Terkait Aksi Istrinya Terobos Istana, Suami Siti Elina Jadi Tersangka karena Terlibat Jaringan NII
Siti Elina, wanita penodong pistol ke Paspampres dan coba terobos Istana, Selasa (25/10/2022), jadi tersangka. [ANTARA/Instagram]

SuaraJakarta.id - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Siti Elina--wanita penodong pistol ke Paspampres--sebagai tersangka. Begitu juga dengan suami dan guru ngaji Siti Elina, Bahrul Ulum (37) dan Jamaluddin.

Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, penetapan suami Siti Elina sebagai tersangka tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina.

Namun, lanjut Aswin, penetapan tersangka Bahrul Ulum untuk perkara berbeda.

"Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat," kata Aswin.

Baca Juga:Densus 88 Ambil Alih Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres

"Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina," imbuhnya dikutip dari Antara, Jumat (28/10/2022).

Aswin menjelaskan, suami Siti Elina terindikasi terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tetapi tidak ada kaitannya dengan aksi Siti Elina terobos Istana dan acungkan pistol ke Paspampres.

"Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan (organisasi) terlarang dari dulu," katanya lagi.

Aswin menerangkan, Bahrul Ulum sudah berjanji setia (baiat), mengakui keberadaan dan berdirinya NII.

Meski tidak terlibat dalam struktur NII, tapi suami Siti Elina itu sering membantu dan mendampingi bendahara NII.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres, Pistolnya Cuma Berisi Satu Selongsong Peluru

Peran Guru Ngaji Siti Elina

Sedangkan, guru ngaji Siti Elina, Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya ini.

Para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat ini status ketiganya masih dalam proses penangkapan dan belum dilakukan penahanan, sesuai UU Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.

Kasus Siti Elina Diambil Alih Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus Siti Elina, wanita penodong pistol ke Paspampres di Istana Merdeka. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak