Korban Penipuan Indra Kenz Kesal Sidang Vonis Ditunda: Kami Rugi Materi dan Mental, Bahkan Ada yang Mau Bunuh Diri

Hakim Ketua Rahman Rajagukguk belum mengeluarkan putusan dan menunda sidang putusan Indra Kenz hingga 14 November mendatang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Korban Penipuan Indra Kenz Kesal Sidang Vonis Ditunda: Kami Rugi Materi dan Mental, Bahkan Ada yang Mau Bunuh Diri
Ketua Paguyuban Korban Penipuan Indra Kenz, Maru Nazara bersama kuasa hukumnya Danang Harianto usai keluar dari ruang persidangan PN Tangerang, Jumat (28/10/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda. Hal ini membuat kesal para korban penipuan terdakwa yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Kuasa hukum korban Indra Kenz, Danang Hardianto mengaku, para korban kecewa dengan penundaan putusan tersebut.

Pasalnya, kata Danang, banyak korban Indra Kenz yang datang jauh-jauh dari luar daerah untuk mengetahui hukuman Indra Kenz yang telah membuat banyak korban rugi miliaran rupiah.

"Pada dasarnya kami sangat kecewa banyak korban dari luar kota. Para korban tidak hanya rugi secara materi tapi juga mental bahkan ada yang mau coba bunuh diri," katanya usai keluar dari ruang sidang, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:Sidang Vonis Crazy Rich Indra Kenz Ditunda, Hakim Ketua PN Tangerang: Belum Final Musyawarah Putusan

Danang juga menyangkan, alasan penundaan yang diungkapkan hakim. Pasalnya, alasan yang diungkapkan tidak jelas.

"Bahwa ditundanya karena belum siap. Perlu dijelaskan juga secara spesifik alasannya apa. Alasannya saya rasa tidak jelas, ada apa? Korban ini butuh kejelasan karena jauh-jauh dari luar kota," katanya heran.

Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).  ANTARA FOTO/Fauzan
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan

Sementara itu, salah satu korban berinisial RS asal Bogor mengaku, kecewa dan geram atas penundaan putusan vonis Indra Kenz tersebut.

Dia turut mempertanyakan, alasan majelis hakim yang menunda putusan tersebut.

"Itu data-datanya dari mana? Kok bisa diundur 14 November. Banyak korban di sini yang mengorbankan hidup mereka. Ini bukan cuma ngomongin materi, tapi keluarga, hidup dan mental hanya untuk mendengar apa yang kami alami ini," kata RS meluapkan kekesalannya.

Baca Juga:Tak Kooperatif hingga Coba Mengelabuhi Jaksa, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

"Para korban ini bukan orang bego ini kami semua, saya salah satunya. Tapi kami semua belajar dari masalah ini. Tapi kenapa? Ada apa? Cuma lewat kejadian ini, sudah banyak kejadian hukum lain, jangan sampai buat underestimate sama hukum," tekannya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Rahman Rajagukguk belum mengeluarkan putusan dan menunda sidang putusan Indra Kenz hingga 14 November mendatang.

"Putusan belum dapat dilakukan dan persidangan ditunda," kata Rahman yang memimpin persidangan di PN Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, putusan ditunda lantaran musyawarah putusan belum dapat ditentukan serta masih banyak pekerjaan.

"Sidang ditunda karena banyak pekerjaan di sini dan belum final musyawarah mengenai putusan. Agar semua pihak dapat memaklumi. Untuk itu kita tunda sampa 14 November," ungkapnya.

Rahman meminta para peserta sidang yang dihadiri para korban Indra Kenz itu untuk memaklumi. Pasalnya, proses peradilan Indra Kenz berjalan siang-malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak