SuaraJakarta.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan ganti identitas kelamin dan nama yang diajukan warga berinsial CK.
Warga Pluit, Jakarta Utara, itu mengajukan perubahan nama dan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Berita mengenai hakim kabulkan permohonan ganti identitas kelamin warga Pluit ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Sabtu (30/10/2022).
Lainnya ada berita soal anak Ketua RT aborsi bayinya, lalu viral emak-emak gelantungan di lantai 5 Rusun Rorotan.
Baca Juga:Ridwan Kamil soal Jadi Cawapres: Apapun Takdirnya Harus Siap, Termasuk Siap Tidak Jadi
Kemudian, jawaban Ridwan Kamil jadi cawapres Ganjar Pranowo, dan warga buang jasad bayi hasil kumpul kebo ke sungai.
1. Tok! Permohonan Ganti Identitas Kelamin Warga Pluit Dikabulkan Hakim PN Jakarta Utara

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dan nama yang diajukan warga berinsial CK. Warga Pluit, Jakarta Utara, itu mengubah nama dan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Penetapan ini dibacakan oleh Hakim Rudi Kindarto pada 12 Agustus 2021 tahun lalu. Merujuk pada SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Utara, CK mendaftarkan gugatan dengan nomor 315/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Utr tersebut pada 25 Juni 2021 lalu.
2. Viral, Anak Ketua RT dan Pacar Aborsi serta Kubur Bayi di Belakang Musala Ciracas