Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar

"Satu paket berisi 1 kilogram diupah Rp 10 juta," kata Kapolres Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Oktober 2022 | 22:03 WIB
Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
Dua pengedar sabu 16 kilogram jaringan Malaysia diringkus Polres Tangsel, Senin (31/10/2022). Sabu itu siap diedarkan di Jakarta-Tangerang Raya. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanius menyebut, pelaku sudah dua kali menerima paket sabu dari Malaysia.

"Ini sudah kedua kali. Sebelumnya sudah diedarkan dan yang kedua jumlahnya lebih besar. Bahkan nanti akan ada pengiriman ketiga dengan skala lebih besar lagi," papar Retno.

Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu bandar besar pemasok sabu tersebut.

"Kita sedang kejar menangkap pemasok sabu sampai ke akarnya," pungkasnya.

Baca Juga:Bokir Narapidana Kasus Narkoba Kabur Gunakan Kain Sarung Lompati 2 Pagar Ornames Lapas Kelas 1 Cipinang

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini