Awalnya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di rumah Saguling.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat di-penging (dilarang--red) 'om (Yosua) jangan ngangkat-ngangkat ibu'," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim Morgan.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim Morgan.
Jawab Tidak Tahu dan Terancam Pidana
Baca Juga:Eks Ajudan Ngaku Takut dengan Ferdy Sambo dan Merasa Terancam Usai Brigadir J Tewas
Tak hanya hakim anggota Morgan Simanjuntak, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.