Susi Cabut Keterangan
Pada persidangan, Senin (31/10/2022) lalu, Susi juga mencabut beberapa keterangannya. Seperti soal lokasi isolasi mandiri Ferdy Sambo yang awalnya disebutkan di rumah Duren Tiga, menjadi rumah di Jalan Bangka.
Keterangan berikutnya yang dicabut Susi soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Awalnya, ia menyebut anak keempat itu lahir dari rahim Putri Candrawathi.
Pernyataan ini berbeda dengan keterangan dari saksi lainnya, yakni eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq. Daden menyebut bahwa anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan hasil adopsi.
Baca Juga:Emosi Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Kamu Sama Ferdy Sambo dan Putri Luar Biasa Skenarionya
"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa kepada Susi.

Susi pun meminta maaf atas keterangannya sebelumnya. Ia menyatakan mencabut apa yang telah ia sampaikan sebelumnya soal anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Soal anak saya cabut. Mohon maaf yang Mulia," ucap Susi kepada majelis hakim.
Hakim lantas mengingatkan agar Susi tidak lagi menyampaikan keterangan yang tidak tepat atau bohong.
"Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan, saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," tegas hakim.