4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron

AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa SMK di Cilincing ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022)

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 04 November 2022 | 09:19 WIB
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

“Temen-temen pelaku merasa gak seneng karena ini adik kelasnya. Kemudian langsung itu dipukuli, ada yang videoin, ada yang nendang, ada yang mukul pake bangku,” jelas Alex.

Akibat serangan tersebut, pelaku mengalami luka di bagian pelipis mata.

Dalam perkara ini, ada 6 orang yang ikut menghajar AF. Keenamnya berinisial MS, FA, DL, FR, AM, dan FS. Saat ini para pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Polsek Cilincing.

“Saat ini sudah kita amankan sedang dilakukan pemeriksaan kita libatkan pihak sekolah, keluarga, karena ini masih anak anak,” pungkasnya.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini