SuaraJakarta.id - Melani Rizki Hayu, istri sah AKBP Aris Rusdiyanto, membantah jika suaminya telah melakukan poligami dengan memperistri Feby Sharon. Bantahan tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Antariksa.
Antariksa mengatakan pengakuan Feby Sharon yang mengkalim telah menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto merupakan hoax.
Antariksa mengaku, pihaknya telah menerima surat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, yang membantah penerbitan surat nikah AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon.
"Buku nikah ini yang digunakan Feby Sharon untuk mengklaim sebagai istri sah dari Aris Rusdiyanto. Terhadap buku nikah ini, telah dibantah oleh KUA, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat," katanya di kawasan Jakarta Barat, Senin (7/11/2022).
Baca Juga:Heboh Video Bernarasi AKBP Aris Rusdiyanto yang Dikabarkan Doyan Selingkuh
Dalam surat yang dikeluarkan oleh KUA Tamansari, kata Antariksa, memang saat itu tercatat, Feby Sharon bakal menikah dengan A Rusdiyanto.
Namun kepala KUA Tamansari mengatakan, lanjut Antariksa, Feby Sharon bukan menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, calon suami yang hadir pada waktu pernikahan, bukanlah Aris Rusdiyanto. Ini adalah surat yang dikeluarkan oleh KUA Tamansari," jelasnya.
![Pengacara istri sah AKBP Aris Rusdiyanto, Antasari menunjukkan bukti surat bantahan dari KUA Tamansari, Jakarta Barat, terkait pernikahan Aris dan Feby Sharon, Senin (7/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/07/66014-pengacara-istri-sah-akbp-aris-rusdiyanto-antasari.jpg)
Antariksa juga menambahkan, hal tersebut kemudian diperkuat, pada tanggal pernikahan yang dimaksudkan oleh Feby Sharon, AKBP Aris Rusdiyanto saat itu tengah menempuh pendidikan di PTIK.
"Kemudian kami jelaskan, AKBP Aris saat itu sedang menjalani pendidikan di PTIK. Bagaimana mungkin bisa ia tinggalkan?" tutupnya.
Baca Juga:Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dicopot, Kapolri Tunjuk Penggantinya Ini
Dicopot dari Kapolres Muara Enim
- 1
- 2