"Auto pulang kandang dipecat," tulis @deecendhani_pages.
Pengertian Catcalling
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Rainya Hutabarat, catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik, biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya.
Bentuknya berupa pelecehan verbal seperti ucapan, komentar, siulan atau pujian yang bernuansa seksual. Korban pun merasa dilecehkan, tak nyaman, terganggu bahkan terteror.
Baca Juga:Viral Perempuan Berani Labrak Bapak Tua yang Sering Catcalling, Warganet: Keren Banget!
Catcalling dapat dialami siapa saja tanpa pandang jenis kelamin. Namun korban terbanyak adalah perempuan, yang dipandang sebagai objek seksual.