Kondisi Terkini Istri Korban KDRT di Depok, Ketua RT: Belakang Leher Sakit, Kena Pukulan

Nasir menyebut, kondisi korban KDRT itu kini sudah mulai membaik.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 November 2022 | 20:36 WIB
Kondisi Terkini Istri Korban KDRT di Depok, Ketua RT: Belakang Leher Sakit, Kena Pukulan
Viral video aksi KDRT seorang suami terhadap istri di Cinere, Depok. (Instagram @jadetabek.info)

SuaraJakarta.id - S, istri yang viral jadi korban KDRT di Cinere, Depok, telah melakukan visum. Sedangkan sang suami, MS, yang melakukan penganiayaan telah diringkus kepolisian.

Ketua RT setempat Muhammad Nasir menerangkan, kondisi sang istri yang jadi korban penganiayaan kini mulai membaik.

Kondisi itu diketahui saat dirinya ikut mendampingi Bimas dari kepolisian berkunjung ke kontrakan korban di Cilobak Pangkalan Jati, Depok.

Nasir menyebut, kondisi korban KDRT itu kini sudah mulai membaik.

Baca Juga:Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba

"Sempat divisum juga, tapi Alhamdulillah nggak ada yang memar. Ada belakang leher yang sakit, mungkin kena pukulan," ungkap Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Nasir menuturkan, diketahui korban merupakan istri dari pernikahan kedua pelaku. Sebelumnya, pelaku sudah menikah tapi bercerai.

"Dulu pernah menikah sama orang Jakarta Timur, terus kawin lagi sama ini orang Jawa," tutur Nasir.

"Setahu saya dua kali kawin, bukan tiga. Sebelumnya kawin sama orang Jaktim," sambung Nasir.

Dari pernikahannya itu, pelaku memiliki seorang anak. Anak tersebut yang kemudian menyaksikan aksi KDRT yang dilakukan ayahnya ke ibunya itu.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang

Nasir menyebut, kondisi anaknya terkini terlihat dalam keadaan baik. Bahkan sang anak sudah bisa bermain.

"Kondisi anaknya biasa, sudah bisa diajak main. Usia masih bocah," pungkasnya.

Residivis Kasus Narkoba

Sebelumnya, Nasir mengungkapkan, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja.

Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.

"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak