SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga ikut dimintai tanggung jawab atas penyelenggaraan Formula E Jakarta yang digelar 4 Juni lalu. Meskipun, ajang balap mobil diinisiasi dan digelar di era Gubernur Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna. Menurutnya, pertanggungjawaban ini menjadi penting mengingat Formula E bakal diadakan tahun 2023 dan 2024.
"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan Formula E, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini," ujar Idris di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Idris meminta pertanggungjawaban dalam bentuk transparansi mengenai perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E. Apalagi, Pemprov DKI telah menyalurkan Rp560 miliar untuk uang komitmen atau commitment fee dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Idris mengaku memang kurang tepat menyampaikan ini kepada Heru yang juga hadir dalam rapat itu. Namun, perlu ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban yang sampai sekarang belum rinci disampaikan.
"Walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur, tapi masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini," ungkap dia.
Jakpro sendiri memang sudah meneken kontrak dengan Formula E Operation (FEO) untuk mengadakan balapan di musim 2022-2024 di Jakarta. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di Jakarta tahun 2023.
Jakpro juga sudah mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6,4 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.
Baca Juga:Anies Selamatkan Uang Negara Rp 23,3 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Faktanya
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E 2022 didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.
Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ucapnya.
Kendati demikian, Gunung juga menyebut pihaknya masih memiliki utang atas gelaran balap mobil listrik itu sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, laporan terakhir yang didapat saat ini utang itu hanya tersisa Rp19 miliar.
"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.