Setelah itu, Yogi melihat Ricky keluar rumah menggunakan sepeda motor. Yogi pun bertanya kembali kepada Ricky hendak kemana, namun hanya dijawab nanti.
"Saya ketemu lagi pas saya keluar gerbang bang Ricky sedang naik motor, saya tanya 'bang mau ke mana? Bang Ricky hanya menjawab pakai masker, nanti ya'," beber Yogi.
Kesaksian Daden
Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.
Baca Juga:Kumpulan Drama Sidang Sambo: Kepribadian Ganda Brigadir J, ART Susi Cium Tangan Majikan
Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok nggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.
"Seinget saha Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.
Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.
"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.
Baca Juga:Kicep Dicecar Jaksa soal Klaim CCTV Duren Tiga Rusak, Kodir PRT Ferdy Sambo: Siap Salah Ibu
"Kalau yang saya tau itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.
"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.
"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," dalih Daden.