Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI

Aksi dorong-dorongan pagar terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, saat aksi penuntutan kenaikan upah.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Kamis, 10 November 2022 | 13:00 WIB
Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI
Aksi buruh di depan Balai Kota saat demo menuntut kenaikan upah, Kamis (10/11/2022). (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Aksi demonstrasi para buruh di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, diklaim hanya aksi awalan. Kedepan mereka bakal melakukan aksi serupa dengan massa yang berlipat ganda.

“Pada saat ini kita hanya pimpinan-pimpinan dari federasi masing-masing. Kedepan kita akan melakukan konsolidasi khususnya gerakan Buruh Jakarta akan digerakan,” kata Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FB TPI), Salman, di depan Balik Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Pada 15-17 November nanti, kata Salman, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar. Lantaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal ditetapkan tanggal 21 November.

“Gerakan Buruh Jakarta ini ada puluhan federasi yang tergabung dalam aliansi. Sehingga kedepan bisa dipastikan kita akan lebih besar lagi,” katanya.

Baca Juga:Saat Ini Saja Angka Pengangguran Sudah Tinggi, Akankah Resesi Global Pukul Industri di Cimahi?

Aksi dorong-dorongan pagar terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, saat aksi penuntutan kenaikan upah.

Mulanya, orator dari mobil komando meminta para demontran untuk membuat barikade atau rantai manusia. Lalu secara bersama-sama mereka maju ke depan pagar.

“Tahan-tahan,” ungkap orator dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis (10/11/2022).

Meski demikian, dalam aksi kali ini masih berjalan kondusif dan tertib lantaran aksi dorong-dorongan ini hanya seperti gimik dalam aksi demonstrasi.

Tuntut Upah Naik

Baca Juga:Pekerja di Sumsel Minta UMP Naik 13 Persen Pada 2023, Alasannya Karena Ini

Salah satu orator menyebut, mereka menuntut kenaikan upah 13 persen. Lantaran, upah mereka saat ini belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Mereka menyebut upah pekerja saat ini seperti perbudakan gaya baru karena upah tidak berdasarkan kebutuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak