Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo

"...Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ."

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 10 November 2022 | 19:00 WIB
Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo
Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Ferdy Sambo Tempramen

Dalam persidangan, Ariyanto juga sempat menyebut Ferdy Sambo tempramen. Hal ini diungkap Ariyanto saat tim kuasa hukum terdakwa Irfan mencecar kepribadian Ferdy Sambo.

Ariyanto selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mengaku telah mengabdi kepada Ferdy Sambo selama 5 tahun. Dia bekerja menjadi PHL sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes. 

"Saya menjadi PHL beliau (Ferdy Sambo) itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," ungkap Ariyanto.

Baca Juga:Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo

"Kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya Pak Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya tim kuasa hukum Irfan. 

PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice geng Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)
PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice geng Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)

"Kalau masalah itu saya tidak tahu," jawab Ariyanto. 

"Kan saksi bekerja lama?" cecar tim kuasa hukum Irfan. 

"Ya kan saya bekerja langsung hanya ibratnya sebagai tukang bersih," dalih Ariyanto. 

Tak puas dengan jawaban Ariyanto, tim kuasa hukum Irfan terus mencecarnya. 

Baca Juga:Telak! Hakim Semprot Eks Penyidik Polres Jaksel Arsyad: Beli Pisang Goreng Aja Pakai Tanda Terima, Apalagi Barang Bukti

"Jadi selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?" cecarnya. 

"Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," jawab Ariyanto. 

"Tempramen berarti?" tim kuasa hukum Irfan menegaskan. 

"Iya," sahut Ariyanto. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini