Ferdy Sambo Tempramen
Dalam persidangan, Ariyanto juga sempat menyebut Ferdy Sambo tempramen. Hal ini diungkap Ariyanto saat tim kuasa hukum terdakwa Irfan mencecar kepribadian Ferdy Sambo.
Ariyanto selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mengaku telah mengabdi kepada Ferdy Sambo selama 5 tahun. Dia bekerja menjadi PHL sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes.
"Saya menjadi PHL beliau (Ferdy Sambo) itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," ungkap Ariyanto.
"Kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya Pak Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya tim kuasa hukum Irfan.

"Kalau masalah itu saya tidak tahu," jawab Ariyanto.
"Kan saksi bekerja lama?" cecar tim kuasa hukum Irfan.
"Ya kan saya bekerja langsung hanya ibratnya sebagai tukang bersih," dalih Ariyanto.
Tak puas dengan jawaban Ariyanto, tim kuasa hukum Irfan terus mencecarnya.
"Jadi selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?" cecarnya.
"Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," jawab Ariyanto.
"Tempramen berarti?" tim kuasa hukum Irfan menegaskan.
"Iya," sahut Ariyanto.