Pengacara Sebut Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo

Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 10 November 2022 | 20:52 WIB
Pengacara Sebut Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
Fattah Riphat, pengacara Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua saat ditemui wartawan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.

Sementara anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Dimas Arki yang juga bersaksi dalam persidangan, menyebut barang bukti DVR CCTV tersebut selanjutnya diserahkan olehnya ke Puslabfor Polri.

Menurut pengakuannya, penyerahan barang bukti ke Puslabfor dilakukan atas perintah atasannya, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung. Jadi apapun perintah atasan, saya laksanakan," ungkap Dimas.

Baca Juga:Eks Anggota Polres Jaksel Sebut Irfan Widyanto Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J

Saat menyerahkan barang bukti DVR CCTV ke Puslabfor Polri, Dimas mengakui dilakukan tanpa dokumen pendukung seperti berita acara penyitaan, laporan polisi, surat perintah penyitaan dan berita acara pembungkusan.

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut biasanya diserahkan belakangan dengan alasan percepatan penyidikan.

"Jadi saya hanya menerima perintah," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak