Disuruh Beli Makan Sebelum Ambil DVR CCTV
Sebelumnya, Ariyanto mengaku sempat disuruh Ferdy Sambo membeli makanan sebelum mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap Ariyanto saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Ariyanto menuturkan pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, ia ditelepon Ferdy Sambo untuk membeli dan mengantarkan makanan ke rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Fakta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah: Ajudan Urusi Pakaian, ART Tak Bisa Beri Alasan
"Ke rumah Pak Ferdy Sambo (di Saguling) karena disuruh beli makan. Itu hari Sabtu," kata Ariyanto.
"Dihubunginya gimana?," tanya jaksa.
"Rif, kamu ke rumah untuk beli makan," jelas Ariyanto.
Ariyanto mengaku ketika tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah menyerahkan makanan, Ariyanto lantas dipanggil Chuck Putranto dan diperintah untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Tabiat Buruk Ferdy Sambo Ini 'Dibongkar' Anak Buah!
"Beliau (Chuck) di depan (rumah Saguling) aja, setelah sampai sambil merokok, lalu melihat saya langsung dipanggil," jelas Ariyanto.
"Saat berjumpa dengan Pak Chuck itu apa yang disampaikan Pak Chuck?" tanya jaksa.
"Beliau (Chuck) hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan," ungkap Ariyanto.
![Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/08/45579-terdakwa-ferdy-sambo.jpg)
Setelah mendapat perintah tersebut, Ariyanto lantas menelepon Irfan Widyanto.
Ariyanto mengaku telah mengenal Irfan saat yang bersangkutan menjabat Korspri Ferdy Sambo sewaktu masih menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Pada saat dihubungi apa yang saksi katakan?" tanya jaksa.