SuaraJakarta.id - Pekerja harian lepas atau PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto mengungkap sifat Ferdy Sambo. Ia menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri itu merupakan seseorang yang temperamen.
Pernyataan itu disampaikan Ariyanto saat dicecar tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto terkait kepribadian Ferdy Sambo dalam persidangan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ariyanto yang hadir selaku saksi, menyebut telah mengenal Ferdy Sambo selama kurang lebih enam tahun. Ia bekerja menjadi PHL sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
"Saya menjadi PHL beliau (Ferdy Sambo) itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," kata Ariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Baca Juga:Fakta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah: Ajudan Urusi Pakaian, ART Tak Bisa Beri Alasan
Tim kuasa hukum Irfan pun lantas bertanya kepada Ariyanto terkait sikap Ferdy Sambo apabila perintahnya tidak dilaksanakan dengan benar.
"Kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya Pak Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya tim kuasa hukum.
"Kalau masalah itu saya tidak tahu," jawab Ariyanto.
"Kan saksi bekerja lama?" cecar tim kuasa hukum Irfan.
"Ya kan saya bekerja langsung hanya ibaratnya sebagai tukang bersih," dalih Ariyanto.
Baca Juga:Tabiat Buruk Ferdy Sambo Ini 'Dibongkar' Anak Buah!
Tak puas dengan jawaban tersebut, tim kuasa hukum Irfan terus mencecar Ariyanto.
"Jadi selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?" cecarnya.
"Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," jawab Ariyanto.

Hakim pun lantas mempertegas pertanyaan tim kuasa hukum dengan lebih spesifik apakah benar Ferdy Sambo memiliki sifat temperamen. Ariyanto pun mengiyakan pertanyaan hakim.
"Tempramen berarti?" tanya hakim.
"Iya," sahut Ariyanto.