Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara

Penumpang Lion Air protes delay dengan teriak dirinya membawa bom hingga terancam penjara.

Hairul Alwan
Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:25 WIB
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
Ilustrasi bom- Penumpang Lion Air protes pesawat delay dengan teriak dirinya membawa bom hingga diamankan petugas dan terancam penjara.(Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Ada-ada saja ulah penumpang pesawat Lion Air. Niat hati ingin memprotes keterlambatan penerbangan, seorang penumpang pria justru melakukan tindakan fatal yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga ratusan penumpang lain. 

Ia nekat berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat Lion Air yang siap lepas landas. Akibat ancaman bom itu, bukannya mempercepat keberangkatan, aksinya malah memicu kepanikan, membuat pesawat harus kembali ke parkiran, dan kini ia harus berhadapan dengan ancaman pidana serius.

Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini terjadi pada penerbangan Lion Air dengan nomor JT-308 rute Jakarta menuju Kualanamu, Deli Serdang, pada Sabtu (2/8) malam. 

Pelaku, seorang penumpang pria berinisial H, kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, membenarkan bahwa H sedang dalam proses hukum oleh tim gabungan.

Baca Juga:Polisi Pastikan Motif Pelajar Sebar Teror Bom Bawa Nama Nurdin M Top Murni Prank

"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu.

Ronald menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius sejak insiden terjadi. "Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujarnya.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

Pihak berwenang memastikan bahwa tindakan sembrono seperti ini tidak bisa ditoleransi dan akan ada sanksi hukum yang menanti pelaku untuk memberikan efek jera.

"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.

Kronologi dari Protes Delay

Baca Juga:Pastikan Dentuman di Jakarta Pusat Bukan Bom, Polisi: Paspamres Lagi Latihan

Menurut klarifikasi dari Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, insiden ini terjadi pada saat krusial ketika pesawat sudah siap untuk terbang.

Pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang itu sudah dalam posisi mundur dari garbarata.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujar Danang.

Di saat itulah, penumpang H tiba-tiba menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai standar operasional prosedur keselamatan penerbangan, setiap ancaman, sekecil dan sekonyol apapun, harus ditanggapi dengan serius.

Karena pernyataan berbahaya itu disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan siap lepas landas, kapten pilot mengambil keputusan tegas.

"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak