Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian

Pada tahun 2017, Agus Sujatno terlibat sebagai perakit bom panci di Kelurahan Cicendo.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 Desember 2022 | 22:00 WIB
Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
Agus Sujatno alias Agus Muslim, bomber atau pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar. [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri atau bomber Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga tak bekerja sendirian dalam melancarkan teror. Ada kelompok di belakang yang mendukung pelaku.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ibnu Suhendra.

Ibnu mengatakan, aksi teror Agus Sujanto di Polsek Astanaanyar merupakan aksi dari suatu kelompok. Seperti yang dilakukan pelaku pada tahun 2017 saat menyerang Kantor Kelurahan Cicendo, Kota Bandung.

"Berbeda dengan pelaku yang melakukan penyerangan di Bareskrim (Mabes Polri pada 2021), yang diidentifikasi oleh Densus bahwa itu lone wolf," kata Ibnu di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Ibnu memaparkan, pada tahun 2017, Agus Sujatno terlibat sebagai perakit bom panci di Kelurahan Cicendo. Setelah itu Agus ditangkap dan dipenjara selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan bebas pada tahun 2021.

Atas hal itu, Ibnu menduga aksi Agus Sujatno di Polsek Astanaanyar berasal dari jaringan atau kelompok yang terstruktur. Karena, kata dia, serangan terhadap kantor polisi sama seperti yang dilakukan kelompok teroris sebelumnya yang juga menyerang kantor polisi.

"Jika dilihat dari motif, kelompok ini ingin melakukan penyerangan terhadap kepolisian, pelaku ini melakukan sasaran dengan anggota polisi kita yang sedang apel pagi, dengan tujuan supaya anggota kita lebih banyak korban," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus 'masih merah' dalam program deradikalisasi.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Sigit dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12).

Kapolri menambahkan sosok Agus Sujatno ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini