SuaraJakarta.id - Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Pencopotan resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut, Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini kekinian menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga:'Negara Tak Berhak Sita Uang Kami' Korban Indra Kenz Kecewa Harta Sitaan Tak Dikembalikan
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Tapril ini sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @rezy*****.
Dalam video yang diunggah, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang.
Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
"Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna," tulisnya.
Baca Juga:Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder