SuaraJakarta.id - RD wanita korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril akan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. Penyerahan bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril rencananya akan dilakukan siang ini.
RD mengaku sebelumnya juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.
"Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
RD mengklaim barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak. Mulai dari chat hingga video.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Sosialisasi Aplikasi Ada Polisi untuk Atasi Kejahatan Jalanan
"Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih," katanya.
Dicopot
Eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Viral
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, korban awlanya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
"Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna."