Ikut Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023, Gerakan Buruh Jakarta Bawa Nama Anies dan Ajukan Kenaikan 13 Persen

"Sidang pengupahan untuk menentukan angka UMP tahun 2023."

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 15 November 2022 | 18:11 WIB
Ikut Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023, Gerakan Buruh Jakarta Bawa Nama Anies dan Ajukan Kenaikan 13 Persen
Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha menyatakan sidang tersebut melibatkan buruh, pengusaha, serta pemerintah. (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraJakarta.id - Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan guna menentukan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Sidang yang turut menghadirkan perwakilan Gerakan Buruh Jakarta itu digelar di Lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha menyatakan sidang tersebut melibatkan buruh, pengusaha, serta pemerintah. Sidang itu, kata dia, guna menentukan angka UMP di tahun 2023 mendatang.

"Sidang pengupahan untuk menentukan angka UMP tahun 2023. Pelaksanaannya di Gedung Balai Kota," kata Toha di lokasi.

Dalam hal ini, Gerakan Buruh Jakarta meminta UMP DKI 2023 tidak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasalnya, eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI Tahun 2022.

Dengan demikian, Gerakan Buruh Jakarta dan federasi/serikat buruh lainnya mengawal sidang Dewan Pengupahan DKI tersebut. Adapun keinginan unsur buruh adalah keluar dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tersebut.

"Kami, buruh, menginginkan hasil UMP (2023) nanti adalah keluar dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Karena apa? Gubernur Anies kemarin sudah membuat (UMP 2022) yang diluar PP Nomor 36 Tahun 2021, yaitu dengan (menerbitkan) Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021," kata dia.

Para buruh menyalakan flare saat demo tolak putusan PTUN di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]
Para buruh menyalakan flare saat demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]

Toha menambahkan, unsur buruh dalam kesempatan itu turut meminta kenaikan UMP DKI sebesar 13 persen. Hal itu merujuk pada tiga faktor, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikan kami berharap sekitar 13 persenan," ucap Toha.

Menurut dia, secara federasi baik yang ada di dalam maupun dewan pengupahan sudah kompak untuk memperjuangkan angka tersebut sebagai parameter kenaikan UMP DKI 2023.

"Kami secara federasi baik yang ada di dewan pengupahan dan di luar dewan pengupahan, semua sudah kompak untuk memperjuangkan angka itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak