SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus pelaku pemalakan terhadap seorang sopir truk yang sempat viral aksinya di Lampu Merah Jembatan Dua, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan pihaknya sudah meringkus ketiga pelaku.
"Sudah tertangkap," kata Harry kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Meski demikian, Harry belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus pemalakan ini.
"Nanti aja tunggu rilis ya. Nanti akan disampaikan Kapolsek. Senin kalau jadi," jelas Harry.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pria terekam kamera amatir milik warga, yang diduga sedang melakukan pemalakan terhadap salah seorang sopir truk, di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.
Adapun kejadian ini terjadi di lampu merah Jembatan Dua, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari hasil rekaman video, terlihat ketiga orang tersebut berkerumun di bagian pintu pengemudi. Terlihat satu dari ketiga orang tersebut seperti melakukan intimidasi terhadap sang sopir.
"3 orang pria menghampiri truk dan melakukan pemalakan sejumlah uang terhadap sopir," tulis akun @lensa_berita_jakarta, dikutip Jumat (18/11/2022).
Baca Juga:Preman Pemalak Petani Kopi, Provokator Kerusuhan Mulyorejo Dibekuk di Kutai Timur
Dalam keterangan juga terlihat jika kondisi jalanan sedang macet saat ketiga pria ini melakukan aksinya.
- 1
- 2