Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras

"Sebanyak 14 ribu sekian botol telah dimusnahkan," kata Heru.

Erick Tanjung
Jum'at, 18 November 2022 | 14:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan belasan ribu botol minuman keras di Monas, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Antara/HO-Pemprov DKI

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait memusnahkan sebanyak 14.447 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin selama operasi penertiban tahun 2021.

"Sebanyak 14 ribu sekian botol telah dimusnahkan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (13/11/2022).

Pemusnahan belasan ribu botol berisi minuman beralkohol itu dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat di Silang Monas Sisi Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat.

Belasan ribu botol minuman beralkohol itu dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan.

Baca Juga:Pemprov DKI Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Optimalisasi Jalur Sepeda Tahun Depan

Heru mengharapkan, penertiban dan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dapat memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Dengan memusnahkan barang-barang hasil operasi minuman beralkohol juga dapat meminimalkan dan mengendalikan peredaran tanpa izin di wilayah Jakarta.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, petugas menyita minuman beralkohol itu di sejumlah lokasi di lima wilayah DKI Jakarta.

Penyitaan itu dilakukan dari hasil operasi lintas instansi, yakni Satpol PP, TNI, Polri dan pengaduan masyarakat.

Sasarannya, kata dia, pedagang yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin alias ilegal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame

Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Penyitaan dan Penetapan dari lima Pengadilan Negeri.

Berita Terkait

"Untuk LRT 1B, dari Velodrome ke Manggarai, ini total kebutuhan sekitar Rp 5,5 triliun. (Dari APBD Perubahan 2023) ada 1,2 triliun," ujar Syafrin.

news | 20:53 WIB

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut syarat ini memberatkan lantaran tidak semua siswa tidak mampu terdaftar sebagai penerima PIP.

news | 18:13 WIB

Tema ini dianggap sebagai amplifikasi slogan Jakarta era Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, yakni Sukses Jakarta untuk Indonesia.

news | 16:17 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan bonus untuk para atlet asal Jakarta peraih medali di SEA GAMES 2023.

linimasa | 13:40 WIB

Ruko yang memakan jalan di Jakut masih terus memicu polemik karena pemerintah tak kunjung menindaklanjuti meski sudah dilaporkan sejak lama.

news | 15:08 WIB

Terkini

Berkas perkara yang diajukan Ferdy Sambo cs melalui kuasa hukumnya sudah dilakukan pelimpahan pada hari Kamis (25/5/2023).

News | 21:05 WIB

Penemuan mayat ini bermula saat seorang pemulung sedang mencari-cari sampah di kolong tol tersebut.

News | 20:48 WIB

Dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut didapati ada 3 pelaku.

News | 20:41 WIB

Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

News | 19:30 WIB

Dalam laporan dugaan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

News | 19:22 WIB

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

News | 19:16 WIB

Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi penutupan jalur putar balik di sejumlah wilayah di ibu kota.

News | 22:27 WIB

Pelaku membuang bayi pada Rabu (24/5/2023) sore.

News | 21:16 WIB

kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

News | 20:50 WIB

Mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

News | 20:44 WIB

Wakapolsek Kembangan AKP Banget Sibuea mengatakan, berdasarkan pengakuan FNB, korban merupakan anak kandungnya.

News | 19:31 WIB

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pos Indonesia juga cukup baik.

News | 15:07 WIB

Sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

News | 11:45 WIB

PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

News | 19:46 WIB
Tampilkan lebih banyak