Tapi, dalam kasus penembakan yang menewaskan Yosua, dia mengaku diintervensi. Salah satunya dari Ferdy Sambo.
"Kalau kamu lazimnya, ini dari pengalaman, kamu selama bertugas di polisi di Reserse, selama tugas jadi polisi, ada tidak saat kamu menolak? Ada intervensi?" tanya hakim.
"Tidak pernah," ucap Ridwan.
"Baru kali ini ada intervensi?" lanjut hakim.
Baca Juga:Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo
"Iya," beber Ridwan.
![Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/07/68400-ricky-rizal-richard-eliezer-dan-kuat-maruf-tiga-terdakwa-pembunuh-brigadir-j.jpg)
Ricky Rizal dan Bharada E Minta Maaf
Bharada E atau Richard Eliezer meminta maaf kepada para anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang dihadirkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya," kata Bharada E.
Bharada E mengaku sempat berbohong sewaktu diperiksa oleh beberapa penyidik Polres Metro Jaksel.
Dia mengaku selama ini hanya mengikuti skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.