Terseret Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit: Saya Di-Prank

Ridwan merupakan perwira polisi pertama yang tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pasca kematian Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 November 2022 | 07:00 WIB
Terseret Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit: Saya Di-Prank
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). [Tangkapan Layar]
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Diintervensi Propam Polri

Pada kesempatan itu, Ridwan menyebut dirinya dimutasi ke Yanma Polri karena dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Campur tangan dari Divisi Propam Polri disebut Ridwan sebagai pangkal masalahnya. Intervensi itu masuk dalam ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim anggota di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo

"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan yang hadir sebagai saksi.

"Kaitannya? Ada karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap Ridwan.

"Bagaimana kira-kira?" tanya hakim.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci. Saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan inves yang mulia," jawab Ridwan.

Baca Juga:Penyidik Polres Jaksel Ngaku Diintai Ketat saat Olah TKP di Rumah Duren Tiga, Hakim: Diawasi Mata Elang Ya?

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" lanjut hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP, investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," papar Ridwan.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," sebut Ridwan.

Baru Kali Ini Kena Intervensi

Selama berkarir di Korps Bhayangkara, Ridwan mengaku tidak pernah mendapatkan intervensi dalam hal penanganan kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak