Polisi Tetapkan 2 Panitia Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka Baru

Total tersangka kekisruhan pada festival Berdendang Bergoyang sebanyak empat orang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 November 2022 | 15:23 WIB
Polisi Tetapkan 2 Panitia Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka Baru
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang. (Suara.com/Rakha)

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak